Resensi : Fukuyama dan Penyatuan Konsep Machiavelli, Hobbes hingga Hegel


Fukuyama


Yoshiro Francis Fukuyama. Itulah nama lengkapnya. Fukuyama merupakan anggota senior Center on Democracy, Development and the Rule of Law di Univeritas Stanford sejak Juli 2010. Fukuyama pernah menjabat sebagai dosen dan direktur program pembagunan internasional di the School of Advanced Internasional Studies, Universitas Jhons Hopkins.

Selain dosen kebijakan publik di Universitas Gerode Mason, Ia adalah anggota dewan International Forum for Democratic Studies yang didirikan oleh National Endowment for Democracy dan anggota departemen ilmu politik RAND Corporation Dan saya tidak perlu mengurai banyak sosok Fukuyama pada ulasan ini. Anda tinggal mencari literatus lengkap soal tokoh ini. Sebab, hal itu sangat penting untuk memperkuat pengetahuan dan konsep yang dicita-citakan Fukuyama.  

Sepintas membaca konsep soal negara ala Fukuyama, Dengan jernih ia melakukan konseptuasi peran negara di tengah berbagai kebingungan dalam memahami pergolakan peristiwa di awal abad ke-21, khususnya setelah peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat serta terus berlanjutnya berbagai peristiwa yang mengancam umat manusia seperti perang sipil, bencana kelaparan dan epidemi AIDS di berbagai belahan dunia. Peristiwa-peristiwa ini adalah sebuah gejala politik, dimana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam menjalankan perannya

Ideologi Komunisme adalah  satu-satunya pesaing ideologis utama liberalisme, yang telah mengalami kehancuran pada dekade 1980-an. Saat itu, musim gugur tahun 1998, Mikhael Gorbachev menyampaikan sebuah pidoto dihadapan sidang PBB. Gorbachev dengan lantang menyampaikan bahwa perang dingin telah berakhir, komunisme telah gagal dalam perang selama 70 tahun melawan sistim kapitalisme global. Usai menyampaikan hal tersebut, setahun kemudian Tembok Berlin dan selang tiga tahun kemudian Uni Soviet Bubar.

Menjawab kegafalan ini, Fukuyama berpendapat bahwa sudah saatnya kita harus memperkuat peran negara. Pada tahun 1980-an, sebagai reaksi atas merebaknya berbagai bentuk statisme, kaum liberal menyodorkan alternatif deregulasi, debirokratisasi, privatisasi dan semacamnya. Dengan memangkas intervensi ekonomi negara ke tingkat minimal, didapatkan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan inegrasi pasar. Namun hal ini justru membawa masalah baru : berkurangnya peran negara dalam ekonomi juga melemahkan  kapasitas negara untuk melakukan fungsinya yang memang perlu. Dan ini adalah gejala kegagalan negara.

Fukuyama punya niatan men-kolaborasikan dua pemikiran besar Machiavelli, Hobbes dan Hegel di satu sisi, serta Adam Smith, Locke, dan Kant disisi lain. Yang satu mewakili tradisi pemikiran tentang negara kekuasaan dan otoritas, yang kedua adalah tokoh- tokoh terdepan dalam gagasan tentang kebebasan, otonomi individu dan moralitas. Kedua pemikiran ini sebenarnya terkait dan saling memperkuat kebebasan dan kesejahteraan ekonomi tidak mungkin tercapai jika negara tidak mampu menjalankan perannya secara efektif. Sebaliknya negara yang kuat tanpa menjamin kebebasan dan kesejahteraan warganya tidak akan bertahan lama.


Djemi Radji
Mei 20I9

Posting Komentar

0 Komentar