![]() |
Fukuyama |
Yoshiro Francis Fukuyama. Itulah nama lengkapnya. Fukuyama merupakan anggota senior Center on Democracy, Development and the Rule of Law di Univeritas Stanford sejak Juli 2010. Fukuyama pernah menjabat sebagai dosen dan direktur program pembagunan internasional di the School of Advanced Internasional Studies, Universitas Jhons Hopkins.
Selain dosen kebijakan publik di
Universitas Gerode Mason, Ia adalah anggota dewan International Forum for
Democratic Studies yang didirikan oleh National Endowment for Democracy dan
anggota departemen ilmu politik RAND Corporation Dan saya tidak perlu
mengurai banyak sosok Fukuyama pada ulasan ini. Anda tinggal mencari literatus
lengkap soal tokoh ini. Sebab, hal itu sangat penting untuk memperkuat pengetahuan dan konsep yang dicita-citakan Fukuyama.
Sepintas membaca konsep soal negara ala Fukuyama, Dengan jernih ia melakukan konseptuasi peran negara di tengah berbagai kebingungan dalam memahami pergolakan peristiwa di awal abad ke-21, khususnya setelah peristiwa 11 September 2001 di Amerika Serikat serta terus berlanjutnya berbagai peristiwa yang mengancam umat manusia seperti perang sipil, bencana kelaparan dan epidemi AIDS di berbagai belahan dunia. Peristiwa-peristiwa ini adalah sebuah gejala politik, dimana negara sebagai institusi terpenting dalam masyarakat gagal dalam menjalankan perannya
Ideologi Komunisme
adalah satu-satunya pesaing ideologis utama liberalisme, yang telah
mengalami kehancuran pada dekade 1980-an. Saat itu, musim gugur tahun 1998,
Mikhael Gorbachev menyampaikan sebuah pidoto dihadapan sidang PBB. Gorbachev
dengan lantang menyampaikan bahwa perang dingin telah berakhir, komunisme telah
gagal dalam perang selama 70 tahun melawan sistim kapitalisme global. Usai
menyampaikan hal tersebut, setahun kemudian Tembok Berlin dan selang tiga tahun
kemudian Uni Soviet Bubar.
Menjawab kegafalan ini, Fukuyama
berpendapat bahwa sudah saatnya kita harus memperkuat peran negara. Pada tahun
1980-an, sebagai reaksi atas merebaknya berbagai bentuk statisme, kaum liberal
menyodorkan alternatif deregulasi, debirokratisasi, privatisasi dan semacamnya.
Dengan memangkas intervensi ekonomi negara ke tingkat minimal, didapatkan
pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan inegrasi pasar. Namun hal ini
justru membawa masalah baru : berkurangnya peran negara dalam ekonomi juga
melemahkan kapasitas negara untuk melakukan fungsinya yang memang perlu.
Dan ini adalah gejala kegagalan negara.
Fukuyama punya niatan men-kolaborasikan
dua pemikiran besar Machiavelli, Hobbes dan Hegel di satu sisi, serta Adam
Smith, Locke, dan Kant disisi lain. Yang satu mewakili tradisi pemikiran
tentang negara kekuasaan dan otoritas, yang kedua adalah tokoh- tokoh terdepan
dalam gagasan tentang kebebasan, otonomi individu dan moralitas. Kedua pemikiran
ini sebenarnya terkait dan saling memperkuat kebebasan dan kesejahteraan
ekonomi tidak mungkin tercapai jika negara tidak mampu menjalankan perannya
secara efektif. Sebaliknya negara yang kuat tanpa menjamin kebebasan dan
kesejahteraan warganya tidak akan bertahan lama.
Djemi Radji
Mei 20I9

0 Komentar